SOSIALISASI PENYUSUNAN RDKK PENGUSULAN TAHUN 2023
Sebagaimana diterbitkannya Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cata Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian, di harapkan Kelompok tani yang ada di perdesaan untuk memperbaharui data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok ( RDKK ) tani. Dihadiri oleh penyuluh dari Balai penyuluh Pertanian Kecamatan Gedeg, dan juga Plt Kepala Desa Batankrajan menyampaikan dalam rapat tersebut untuk dapat sekiranya segera memenuhi persyaratan diperlukan dalam pengajuan pupuk bersubsidi.