VISI DAN MISI TIM PPID
VISI :
DENGAN TRANSPARASI KITA TINGKATKAN KEPERCAYAAN MASYARAKAT PADA PEMERINTAH
MISI :
MENINGKATKAN PENGELOLAAN DAN PELAYANAN INFORMASI YANG BERKUALITAS
MEMBANGUN DAN MENGEMBANGKAN SISTEM PENYEDIAAN DAN LAYANAN INFORMASI BERBASIS TEKNOLOGI DIGITAL (WEBSITE, MEDIA SOSIAL ATAU VIDEO INFOGRAFIS)
MENINGKATKAN SUMBER DAYA MANUSIA
MOTO :
CEPAT, TEPAT, AKURAT DAN BERMANFAAT
PPID MEMPUNYAI TUGAS ANTARA LAIN:
mengkoordinasikan dan mengkonsolidasikan pengumpulan bahan informasi dan dokumentasi dari PPID Pembantu yang meliputi:
informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala;
informasi yang wajib tersedia setiap saat;
informasi terbuka lainnya yang diminta pemohon informasi publik.
menyimpan, mendokumentasikan, menyediakan dan memberi pelayanan informasi kepada publik;
melakukan verifikasi bahan informasi publik;
melakukan uji konsekuensi atas informasi yang dikecualikan;
melakukan pemutakhiran informasi dan dokumentasi; dan
menyediakan informasi dan dokumentasi untuk diakses oleh masyarakat.
PPID mempunyai tanggung jawab, antara lain:
mengkoordinasikan penyimpanan dan pendokumentasian seluruh informasi publik;
mengkoordinasikan penyediaan dan pelayanan seluruh informasi publik di bawah penguasaan masing-masing yang dapat diakses oleh publik;
menjaga kerahasiaan informasi yang dikecualikan kepada masyarakat dan/atau pemohon informasi publik;
menjamin keakuratan informasi yang diberikan kepada masyarakat dan/atau pemohon informasi publik
Dalam Melaksanakan Tugas Dan Tanggung Jawabnya, PPID Berwenang:
menolak memberikan informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
meminta dan memperoleh informasi dari unit kerja/komponen/satuan kerja yang menjadi cakupan kerjanya;
mengkoordinasikan pemberian pelayanan informasi dengan PPID Pembantu dan/atau Pejabat Fungsional yang menjadi cakupan kerjanya;
menentukan atau menetapkan suatu informasi dapat/tidaknya diakses oleh publik; dan
menugaskan PPID Pembantu dan/atau Pejabat Fungsional untuk membuat, mengumpulkan, serta memelihara informasi dan dokumentasi untuk kebutuhan organisasi.